RADARSEMARANG.COM, Magelang – Sejumlah anggota komunitas sepeda tua mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang untuk menyampaikan kritik. Mereka menyoroti pembuatan jalur sepeda di Jalan Yos Sudarso yang berada di sisi kanan, dinilai tidak tepat. Berbahaya.
“Kalau yang di titik lain saya beri empat jempol, kalau yang di situ (Jalan Yos Sudarso) saya beri jempol kebalik,” sindir salah satu pegiat sepeda tua Bagus Priyana di hadapan Kepala Dishub Chandra Wijatmiko Adi Kamis, (10/12/2020)
Pendiri komunitas Velocipede Old Classic (VOC) ini punya catatan. Lalu lintas di jalan ini ramai. Sangat mengancam keselamatan pesepeda, apabila jalur khusus berada di kanan jalan. “Posisinya itu nggak pas,” tegasnya.
Dia berpendapat, bahwa khusus di jalan itu, jalur sepeda harus berada di sisi kiri. Ia mendorong Dishub mengevaluasi konsep tersebut. Namun di lain sisi, Bagus memuji kerja Dishub yang membangun jalur lambat dengan pembatas permanen.
Kepala Dishub Kota Magelang Chandra Wijatmiko Adi menanggapi usulan tersebut. Dia mengaku tidak antikritik. Hal itu justru menunjukkan ada keterlibatan masyarakat dalam pembangunan kota.
Chandra beralasan, penempatan jalur sepeda di sebelah kanan tersebut sudah melalui kajian. Supaya pesepeda nyaman tanpa gangguan, salah satunya dari keluar-masuknya kendaraan yang parkir. “Kenapa di kanan, karena kami ingin memprioritaskan pesepeda,” tandasnya.
Memang, saat pencanangan tidak meminta aspirasi dari komunitas tertentu. Prinsip pelaksanaan pembangunan menyangkut semua aspek pengguna jalan. Juga merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Yakni, setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa fasilitas untuk sepeda, pejalan kaki, dan penyandang cacat. “Jalur sepeda pada sisi kanan juga dilaksanakan di Kota Malang, Kota Madiun Kabupaten Purwokerto, dan Kabupaten Grobogan,” sebutnya.
Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Rudi Dwidoyo menambahkan, pembuatan jalur sepeda di Jalan Yos Soedarso belum rampung. Setelah ini akan dipasang traffic cone dan water barrier. “Nanti akan dijadikan alat pembatas lajur sepeda, sehingga pesepeda lebih aman, dan tidak ada kendaraan yang masuk ke jalur ini,” jelasnya.
Fasilitas itu merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan. Jalan ini pun dijadikan percontohan rekayasa lalu lintas. Khususnya di lokasi yang terdapat persimpangan. (put/ton)