27.5 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

KPU Magelang Kekurangan 575 Surat Suara

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Ratusan surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang rusak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang juga mencatat jumlah surat suara belum sesuai kebutuhan untuk coblosan 9 Desember 2020. Total tambahan surat suara yang dibutuhkan 575 lembar.

Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menyebut, surat suara yang rusak ada 450 lembar. Gambarnya buram. Sedangkan jumlah surat suara yang kurang mencapai 125 lembar. “Jumlah surat suara yang seharusnya ada 96.065,” kata Basmar Minggu, (29/11/2020).

Selanjutnya ia berkoordinasi dengan KPU Pusat agar kebutuhan surat suara segera terpenuhi. Jumlah yang rusak pun kemudian dimintakan ganti. “Kami membuat surat ke percetakannya, isinya permohonan untuk memenuhi atau mengganti kelengkapan surat suara yang kurang atau rusak,” bebernya.

Surat tersebut ia layangkan pada Sabtu (28/11) lalu. Ia berharap, kekurangan ini segera teratasi. Sementara surat suara yang rusak, akan dimusnahkan di kantor KPU Kota Magelang dengan cara dibakar, disaksikan oleh Bawaslu. Pemusnahan ini dilaksanaan paling lambat satu hari sebelum pemilihan. “Kami ingin memastikan, bahwa surat suara yang akan dipakai untuk pemungutan suara jumlahnya sesuai daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen,” bebernya.

Basmar menambahkan, jumlah bilik suara dan kotak suara sudah terpenuhi. Tidak ada kerusakan, meskipun kotak suara berbahan kardus.

Selain soal itu, KPU Kota Magelang sudah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) membahas pelayanan pemilih pindahan. KPU mengundang sembilan perwakilan dari unsur rumah sakit, rumah bersalin, rumah tahanan, panti, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Magelang, dan Satgas Covid-19. Mereka mendapat sosialisai tentang Daftar Pemilih Pindahan (DPPh). (put/ton)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya