27.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

PN Magelang Gencar Sosialisasikan E-Court

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Magelang memperketat protokol kesehatan selama pelayanan dan proses sidang. Meskipun sudah melakukan pelayanan secara online, masih ada masyarakat memilih mengurus langsung perkaranya di kantor PN.

“Biasanya masyarakat yang baru pertama kali atau belum paham tentang e-court akan datang langsung ke kantor PN untuk mengurus perkara. Kami bantu prosesnya dan mencoba mengarahkan untuk mulai menggunakan e-court,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Magelang Nur Kholida Dwiwati.

Saat ini protokol kesehatan di PN diperketat. Sebelum masuk ke kantor PN, pengunjung akan diukur suhu tubuhnya dan diwajibkan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Handsanitizer juga disediakan di berbagai sudut. “Ditambah dengan membuat bilik pembatas antara pegawai PN dengan pengunjung dalam pelayanan mengurus perkara,” ucapnya.

Selain itu, masyarakat diharapkan bisa menggunakan e-court sehingga tidak perlu datang ke kantor PN. Proses lebih cepat dan murah, bahkan dapat menyelesaikan seluruh kebutuhan dengan simpel.

Menurutnya, masih ada masyarakat yang bingung untuk menggunakan e-court. “Secara informasi sudah tahu, tapi masih ada yang bingung menggunakan. Dan itu tugas kami, dalam memberikan arahan dan sosialisasi secara langsung untuk menggunakan e-court,” imbuhnya. (cr1/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya