RADARSEMARANG.COM, Magelang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang mengumumkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan wali kota (pilwalkot) dan wakil wali kota Magelang tahun 2020 sebanyak 93.609 pemilih. Rinciannya 44.886 laki-laki, dan 48.723 perempuan. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 233, tersebar di 17 kelurahan, tiga kecamatan.
Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto menyebut penetapan DPT ini dari hasil sinkronisasi pascarekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan. Ditemukan 367 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Terdiri 213 pemilih laki-laki, 154 pemilih perempuan.
“Ada juga penambahan 328 pemilih baru, dengan rincian 190 laki-laki, dan 138 perempuan,” ujarnya usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHB tingkat Kota Magelang dan penetapan DPT di Hotel Puri Asri kemarin (15/10/2020).
Ada kenaikan 2.278 pemilih tahun ini, dibanding pemilu 2019. Jumlah DPT sebelumnya 91.331. Basmar juga mendapat para pemilih dari difabel. Jumlahnya 368 pemilih. Ia akan mempertimbangkan kenyamanan pemilih saat mengikuti coblosan. Lokasi TPS akan dipilih di tempat yang landai, dan beruangan luas. Penentuan lokasi itu juga memperhitungkan keamanan, khususnya dari penyebaran Covid-19.
“Tiap TPS ada tiga bilik, dan satu bilik khusus disediakan bagi pemilih yang suhu badannya melebihi 37,3 derajat celcius,” ucapnya.
Dalam acara ini, diserahkan salinan berita acara rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pilwalkot kepada perwakilan tim kampanye pasangan calon (paslon) peserta pilkada, Bawaslu, Disdukcapil Kota Magelang, KPU Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi pelanggaran selama masa kampanye, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang Endang Sri Rahayu A menyebut ada dua laporan yang diterima. Yakni pelanggaran kampanye salah satu paslon tanpa surat tanda terima pemberitahuan (STTP), dan tidak mematuhi protokol kesehatan. “Kita peringatkan dulu. Belum ada satu jam dari peringatan, mereka sudah bubar, ” ujarnya.
Lainnya dugaan tidak netralnya salah satu lurah di Magelang Utara. Sampai sekarang ia masih melakukan klarifikasi dan kajian yang mendalam. Adapun hasilnya berupa rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (put/lis/bas)