27 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Debat Paslon Maksimal Tiga Kali

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akan memfasilitasi  debat pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 maksimal sebanyak tiga kali. Acara debat di 21 daerah pemilihan se-Jawa Tengah itu dipastikan mematuhi protokol kesehatan, tanpa mengundang masa pendukung paslon.

“Debat publik ini bisa dilakukan di daerah pemilihan, tapi tidak harus di pusat kota. Misalnya Kota Magelang ada tiga kecamatan, bisa dilaksanakan di wilayah Magelang Selatan,” kata Divisi Sosialisai Diklih dan Parmas KPU Jawa Tengah Diana Ariyanti usai menghadiri forum group discussion (FGD) dengan tema Bedah Peraturan KPU Tentang Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19, kemarin di Hotel Atria Magelang.

Lokasi yang dipilih untuk debat, merupakan hasil kesepakatan antara KPU dengan tim kampanye paslon. “Rohnya kenapa (dilaksanakan, Red)  di daerah  pemilihan? Agar pemilih bisa mengetahui kandidat yang akan dipilih mereka,” imbuhnya.

Selama proses debab paslon, ruangan hanya diisi beberapa orang saja. Yakni paslon, tim kampanye, KPU dan Bawaslu. “Jumlah orangnya akan diatur,” tandasnya. (put/lis/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya