RADARSEMARANG.COM, Magelang – Polres Magelang menerapkan protokol kesehatan secara ketat mulai Rabu (19/8/2020). Hal itu merupakan tindak lanjut Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kasubag Humas Polres Magelang AKP Tugimin mengatakan penerapan protokol kesehatan itu dimulai dari gerbang pintu masuk Mako Polres Magelang.
Yakni pengecekan suhu badan terhadap personel Papolres Magelang maupun semua tamu atau masyarakat yang akan masuk lingkungan mapolres dengan menggunakan alat infrared thermometer.
Selain itu tamu yang masuk ke Mapolres Magelang wajib meninggalkan kartu identitas diri di tempat yang telah disediakan. Dan mengambilnya kembali setelah selesai keperluanya di penjagaan Mapolres Magelang.
Memberikan ID card untuk dipakai kepada semua tamu yang masuk Mapolres Magelang sesuai keperluannya baik ke kapolres, waka polres, Bagian, dan satuan fungsi dan lainnya. Dan mengembalikan ID card di tempat semula setelah selesai keperluannya serta meninggalkan Mapolres Magelang.
“Kami mengimbau kepada semua tamu untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti cuci tangan dengan sabun, mengenakan masker, menjaga jarak dalam melaksanakan antre di tempat tunggu sesuai keperluan masing-masing,” tandas Tugimin. (lis/bas)