RADARSEMARANG.COM, Magelang – RSUD Dr Moewardi, Solo dipastikan menjadi jujukan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon (paslon) Wali Kota Magelang dan Wakil Wali Kota Magelang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang berikan fasilitasi dalam selama proses penting ini.
Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menyebutkan pemeriksaan kesehatan harus dilakukan di rumah sakit tipe A. RSUD Dr Moewardi memenuhi ketentuan itu. Pemilihan rumah sakit ini, katanya, atas rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah.
“Rencananya akan berangkat bersama-sama (semua paslon, Red) ke sana,” ucap Basmar, usai membuka rapat koordinasi (rakor) persiapan pendaftaran bakal paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang 2020, di aula KPU Kota Magelang, kemarin.
Pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung 4-11 September 2020 mendatang. Setelah paslon melewati tahapan pendaftaran dan verifikasi syarat pencalonan pada 4-6 September. Juga pengumuman dokumen paslon dan dokumen calon di laman KPU, serta melalui tahap penghimpunan tanggapan dan masukan masyarakat pada 4-8 September 2020.
“Kita harapkan, sebelum pendaftaran paslon pada 4-6 September, parpol bisa banyak berkoordinasi dengan kita, supaya tidak ada syarat yang terabaikan. Karena, biasanya ambil pendaftaran di menit-menit terakhir,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu A menambahkan, pihaknya tidak hanya mengawasi proses penyelenggaraan pilkada saja. Kali ini, pengawasan juga menyeluruh sampai implementasi protokol kesehatan. Agar tidak ada catatan buruk, ia meminta semua elemen taat. (put/lis/bas)