32 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Sudah Ada Solusi, Tinggal Tunggu Regulasi

Sengketa Tanah Pemkot Magelang dan TNI

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Kalangan DPRD Kota Magelang meyakinkan masalah sengketa tanah dan aset dengan TNI itu sudah ada solusinya. Tapi harus menunggu proses regulasi agar tidak menabrak aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, seluruh anggaran pemerintah saat ini dialihkan untuk penanganan pandemi covid-19.

Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno sangat menyayangkan pemasangan patok yang dilakukan oleh Akademi TNI di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang Jumat (3/7/2020) lalu. Pemasangan tersebut dia nilai sebagai sikap arogan.

“Apalagi kantor itu (Pemkot Magelang, Red) merupakan kantor pelayanan masyarakat, bukan milik pribadi. Kalau lembaga daerah diperlakukan seperti ini, sebetulnya kalah terus dengan lembaga paling atas,” keluh Hudi Prayitno, Sabtu (4/7/2020).

Menurutnya, masalah tersebut sudah ada solusinya, yakni hibah menghibah. Namun membutuhkan proses dan regulasi yang benar sehingga tidak menabrak undang-undang yang berlaku. Bahkan, solusi tersebut dari pemerintah pusat, bukan dari daerah.

“Bahkan dari pihak TNI dan kami juga sudah melakukan tinjauan lapangan bersama-sama, tentang tanah mana yang mau dipilih. Saya ikut terus (dalam rapat, Red) karena diundang. Saya tahu betul prosesnya. Ada penggantinya dan akan dibantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng maupun pusat,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, tanah yang akan menjadi gantinya adalah tanah yang berada di belakang kantor DPRD Kota Magelang seluas 13 hektare. “Kantor arsip yang baru saja dibangun juga diserahkan kepada mereka. Tapi kondisi saat ini kan pandemi covid-19. Semuanya (anggaran, Red) dialihkan kesana,” tuturnya.

Dalam penyelesaian masalah ini, menurut Udik – panggilan akrabnya, tidak bisa semuanya dibebankan kepada Pemkot Magelang. Karena itulah, Pemprov Jateng dan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sepakat membantu penyelesaian sengketa aset tersebut.

“Saat ini sebetulnya masalahnya terkait keuangan saja. Tapi provinsi juga berbohong, katanya mau bantu. Kemendagri juga selenco. Padahal Kemendagri itu kan bapak kita,” keluhnya.

Dirinya menegaskan Pemkot Magelang tidak serta merta menggunakan aset TNI, jika tidak ada pembahasan sebelumnya. Karena itulah, untuk menyelesaikan masalah tersebut pihaknya mendorong Wali Kota Magelang segera berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Presiden. “Kita punya bapak, artinya bapak harus ikut menyelesaikan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Magelang Bustanul Arifin. Dirinya berharap masalah tersebut segera dapat diselesaikan sehingga tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan masyarakat. “Sebetulnya sudah ada permintaan dari TNI lahan di belakang DPRD sebagai gantinya,” ucapnya.

Namun demikian pihaknya masih menunggu koordinasi dengan pemerintah daerah terkait langkah strategis apa yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Salah satunya yakni mendorong Pemda dalam hal kebijakan anggaran ke depan,” ucapnya. (tbh/ida/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya