28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Delapan Parpol Diguyur Rp 568,1 Juta

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Delapan partai politik (parpol) menerima bantuan dari Pemkot Magelang sebesar Rp 568.199.000. Tiap partai penerima mendapat besaran yang berbeda sesuai hasil pemilihan umum (pemilu) 2019.

Rinciannya, PKB mendapat Rp 67,1 juta, Partai Gerindra Rp 42,7 juta, PDI Perjuangan Rp 197 juta, Partai Golkar Rp 49,6 juta. Kemudian untuk PKS mendapat Rp 79,2 juta, Perindo Rp 20,6 juta, Partai Hanura Rp 33,8 juta dan Partai Demokrat Rp 77,9 juta.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Hamzah Kholifi menyatakan, bantuan keuangan yang diterima oleh masing-masing parpol sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Magelang nomor 15/2020 tentang tata cara perhitungan dan besarnya bantuan keuangan kepada parpol di Kota Magelang periode 2020-2023 berdasarkan hasil pemilu 2019.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito berpesan agar bantuan keuangan ini digunakan sesuai aturan yang berlaku. Serta penuh tanggung jawab sesuai dengan peran dan fungsinya. “Bantuan ini harus digunakan semestinya, antara lain untuk pendidikan politik yang utama, sisanya baru yang lain-lain, seperti untuk administrasi parpol dan lainnya,” kata Sigit di Aula Adipura Kencana.

Menurut Sigit, pemerintah memberikan bantuan keuangan kepada parpol secara proporsional berdasarkan perolehan suara sesuai dalam ketentuan. Parpol juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara transparan dan akuntabel. (put/ton/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya