RADARSEMARANG.COM, Magelang – Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan meminta masyarakat untuk berhati-hati bila ada pihak yang mengaku polisi dan meminta sesuatu. Secara tegas ia melarang seluruh jajarannya melakukan hal tersebut.
“Sebagai aparat penegak hukum kita tidak boleh meminta sesuatu ke masyarakat. Kalau itu terjadi, masuknya pemerasan, ada hukumnya,” jelas Nugroho dalam upacara penyambutan kapolres baru di Mako Polres Magelang Kota, Rabu (4/3/2020). Mantan Kanit IV Subdit II Dit Tipikor Bareskrim Polri ini resmi menggantikan AKBP Idham Mahdi yang pindah tugas menjadi Wadir Polairud Polda Metro Jaya
Ia berpesan agar masyarakat tak ragu melapor ke Propam bila menemui adanya polisi yang meminta sesuatu. Keselamatan pelapor juga akan dijamin. “Saya minta ke masyarakat agar hati-hati kalau ada yang meminta-minta dengan mengatasnamakan saya atau anggota,” jelas alumni Akademi Kepolisian penyandang penghargaan Adi Makayasa tahun 2002 ini.
Nugroho mengungkapkan, jabatan barunya ini menjadi sebuah tantangan sekaligus menempa diri dalam menjalankan tugas. Ia berjanji akan tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Magelang Kota agar semakin kondusif.
Kedatangan Nugroho dan Ny Widya Nugroho di Mako Polres Maelang Kota disambut tarian kesenian oleh anggota Polres Magelang Kota, dilanjutkan dengan laporan Wakapolres Kompol Slamet Riyadi dan pemotongan pita. Ia juga disambut oleh polisi cilik dari TK Kemala Bhayangkara dan dikalungkan untaian bunga. Kemudian disambut dengan tradisi pedang pora bersama Kapolres yang lama, AKBP Idham beserta Ny Windy. (had/ton/bas)