29.4 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Sah, Pilkada Kota Magelang Tanpa Calon Perseorangan

Artikel Lain

RADAR SEMARANG.ID, Magelang – Pemilihan wali kota dan wakil wali kota Magelang tahun 2020 dipastikan tidak akan diikuti oleh calon perseorangan. Kepastian ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menggelar rapat Pleno Senin (24/2/2020) pukul 00.10 WIB.

Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron usai rapat pleno menegaskan, pilkada Kota Magelang dipastikan tanpa diikuti Calon Perseorangan. Hal ini, kata Basmar, setelah ditutupnya masa penyerahan syarat dukungan calon perseorangan pada Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 WIB, namun tidak ada yang menyerahkan berkasnya.

“Berdasarkan buku penerimaan penyerahan syarat dukungan hingga saat ini, tidak ada bakal calon dari calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan,” ucapnya.

Basmar menjelaskan, karena tidak adanya bakal calon perseorangan yang menyerahkan, maka pihaknya langsung menggelar rapat pleno.”Maka untuk itu, kami dari KPU kota Magelang mengadakan rapat pleno untuk memutuskan ada tidaknya calon perseorangan. Masa pembukaan yang dimulai sejak tanggal 19-23 Februari, tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan. Untuk itu pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020, tidak ada bakal calon dari perseorangan,” tukasnya. (had/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya