31 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Alat Penggantung Daging Tak Dipakai

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – Komisi B DPRD Kota Magelang menyayangkan alat penggantung daging bernilai Rp 3 miliar di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Canguk, tidak dimanfaatkan dengan baik oleh jagal/tukang potong. Padahal, alat yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat tersebut merupakan pemenuhan standar sebuah RPH.

Hal ini terungkap saat Komisi B DPRD Kota Magelang melakukan sidak, Jumat (20/12) pukul 01.30.

“Padahal alatnya sudah bagus dan sesuai standar, kenapa belum bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para jagal di sini. Alat ini untuk mempermudah mereka dalam kegiatan pemotongan daging. Daging juga lebih terlihat bersih jika digantung,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Magelang Stin Sahyutri Soekisno yang memimpin sidak bersama Wakil Ketua DPRD Bustanul Arifin, Wakil Ketua Komisi B Imam Indra Setyawan, Sekretaris Komisi B Titiek Utami, dan anggota Komisi B Kevin Mahesa, Hadiyono Nugroho, dan YIG Marjinu.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Erie Widyo Saptoko, dan Kepala UPTD RPH & Labkesmavet, drh Diana Widiastuti.

Komisi B meninjau tempat penyembelihan, pemotongan, hingga ruangan penjualan daging. Mereka juga langsung mengecek kualitas daging hasil pemotongan. Kepala Disperpa Kota Magelang Eri Widyo Saptoko mengatakan alat dipakai empat kali. Setelah itu berhenti. Pihaknya selalu mengajak para jagal untuk memanfaatkan alat tersebut yang baru dipasang di tahun 2019 ini. (had/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya