RADARSEMARANG.COM, MAGELANG–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang telah mengajukan anggaran sebesar Rp 2,8 miliar kepada pemerintah daerah. Anggaran ini akan digunakan untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan wali kota Magelang 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu mengatakan, ada perpanjangan masa kerja pengawas kecamatan maksimal menjadi 12 bulan. Perubahan ini akhirnya berimbas pada anggaran yang telah diajukan pihaknya kepada Pemkot Magelang, yakni semula Rp 2,17 miliar menjadi Rp 2,8 miliar.
“Karena kita memandang intensitas sosialisasi, patroli pengawasan, dan hal krusial lain yang belum ter-cover sehingga kita ajukan kenaikan anggaran,” katanya.
Yayuk mengungkapkan, dibandingkan dengan anggaran Pilkada tahun 2015 lalu, usulan saat ini bertambah hingga 100 persen. Pada anggaran tahun 2015 Panwaslu Kota Magelang mengajukan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar. “Zaman 2015 belum ada rekruitmen Pengawas TPS (PTPS), sehingga anggarannya kecil. Tapi mulai tahun 2016 kan sudah ada PTPS, sehingga anggaran yang diajukan juga semakin bertambah,” paparnya.
Rekruitmen Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) juga akan segera dilakukan. Nantinya komisioner Panwascam berjumlah tiga orang di masing-masing kecamatan. “Panwascam masa kerjanya 11 bulan. Kemudian juga rekruitmen Pengawas Kelurahan yang jumlahnya satu orang satu kelurahan, dengan masa kerja selama 6 bulan,” tuturnya. (had/ton)