26.2 C
Semarang
Monday, 23 December 2024

Ratusan Aset Pemkot Belum Bersertifikat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – Sebanyak 157 bidang tanah dari total 651 aset milik Pemkot Magelang, hingga kini belum bersertifikat. Hingga kini, tercatat baru 494 bidang tanah milik Pemkot yang telah bersertifikat atau 75,39 persen.

Kepala Bidang Pengelola Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono Selasa (6/8) mengatakan pensertifikatan tanah di Pemkot Magelang, dilakukan secara bertahap. Terutama berkaitan dengan dokumen yang menjadi alas hak Pemkot Magelang.

“Jadi, yang sudah punya alas hak yang kuat, sudah bisa mendaftarkan haknya ke ATR/BPN,” katanya.

Nanang menuturkan Pemkot Magelang telah  menargetkan hingga 2019 sebanyak 70 persen aset bisa tersertifikasi.  Namun pada kenyataannya, menurut Nanang, untuk tahun 2019 per Juni ini, target tembus 75,39 persen.

Pencapaian ini menjadi pemicu semangat BPKAD Kota Magelang untuk terus mengejar target selanjutnya. Adapun target tahun 2020, menurut Nanang, sebanyak 75 persen dan untuk tahun 2021 sebanyak 80 persen.

Ia menjelaskan, tanah Pemkot bisa berasal dari pengadaan berupa pembelian tanah, penguasaan tanah negara, bekas kekayaan desa atau kelurahan, tukar menukar, penyerahan dari pemerintah di atasnya (pemprov atau pusat) yang berupa hibah atau penyerahan untuk mendukung kewenangan penyelenggaran pemerintahan.

“Misalnya pada tahun 2016, sesuai amanat Undang-Undang, SMA/SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Aset atas tanah SMA/SMK harus diserahkan ke provinsi. Pada tahun yang sama, kemetrologian menjadi kewenangan kota. Diserahkan dari provinsi ke kota,” imbuhnya.

Sementara Kepala Sub Bidang Penatausahaan Aset, Ariyanti menyebutkan ada 12 objek pensertifikatan bidang tanah yang sedang diproses. Meliputi SD Kedungsari 4, SD Kedungsari 2, makam Glono, kantor di Jalan Alun-alun Selatan, Parkit Taman Kyai Langgeng Atas, Kantor di jalan Sidosari. Kemudian ffasilitas umum di Jalan Ikhlas, Kantor Dinas Perhubungan Kota Magelang, SD Tidar 3, pertanian Kampung Dudan, pertanian Gumuk Gupit Kampung Kiringan, dan terminal angkutan umum di Jalan Soekarno-Hatta. (mg2/mg5/had/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya