25 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

DPRD Kota Magelang Setujui APBD Perubahan 2019

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – DPRD Kota Magelang bersama Pemerintah Kota Magelang telah menyepakati dan menyetujui bersama tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2019. Persetujuan bersama ini terangkum dan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Magelang kedua puluh tujuh masa persidangan ketiga tahun 2019, Senin (29/7).

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Magelang Arifin Mustofa membacakan beberapa rekomendasi terhadap pendapatan daerah. Yakni masih belum maksimalnya proyeksi pendapatan asli daerah dalam RAPBD Perubahan 2019, maka diharapkan pemerintah daerah dapat mengevaluasi ulang metode proyeksi dan memperbaiki asumsi dasarnya. Sehingga target pendapatan asli daerah pada RAPBD Perubahan tahun 2019 lebih realistis.

“Karena tahun 2019 merupakan tahun pemantapan program dan kegiatan, maka diperlukan rumusan kebijakan yang mempunyai semangat untuk pemajuan pendapatan daerah,” katanya.

Arifin menyebutkan, dalam rangka memenuhi target pendapatan asli daerah, kebijakan dan upaya yang akan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstenfikasi sumber-sumber pendapataan asli daerah dapat dilakukan melalui optimalisasi sistem pajak online dengan menambahkan peralatan berupa tapping box (alat perekam transaksi) atau instrumen lain yang dapat digunakan untuk merekam transaksi dalam rangka meminimalisir penyimpangan data transaksi oleh wajib pajak daerah.

Badan Anggaran juga merekomendasikan agar penggunaan TI dalam rangka mempercepat dan mempermudah layanan kepada wajib pajak daerah.Rekomendasi lainnya yakni verifikasi dan penyelesaian terhadap piutang PBB yang masih ada tunggakan, perubahan tarif pajak daerah dan tarif retribusi daerah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi perekonomian daerah, perluasan subjek dan objek pajak daerah dan retribusi daerah (perluasan tax based) berdasarkan potensi yang sudah dihitung. “Juga penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan, serta penggunaan Peta Zona Nilai Tanah tahun 2016 terbaru sebagai pedoman untuk perhitungan nilai pasar dan transaksi jual beli tanah,” imbuhnya.

Arifin menjabarkan, rekomendasi terhadap belanja daerah, maka pemerintah daerah diharapkan mampu menjalankan kebijakan belanja daerah yang lebih berkualitas sehingga serapan anggaran tahun 2019 lebih baik dari tahun sebelumnya, sehingga silpa tahun berjalan dapat ditekan seminimal mungkin. Sedangkan dalam belanja langsung, kebijakan belanja daerah yang kurang produktif, tentu akan berdampak pada lambannya penyediaan kebutuhaan infrastruktur dasar publik dan pembentukan aset daerah. Untuk itu disarankan agar kebijakan tersebut dapat dievaluasi, sampai kebutuhan infrastruktur dasar publik Kota Magelang cukup, memadai, dan standar.

Dalam RAPBD P 2019, pendapatan daerah Kota Magelang diproyeksi mengalami peningkatan sebesar Rp 44.673.767.000. Sedangkan belanja daerah direncanakan bertambah sebesar Rp. 59.082.567.000 dari sebelum perubahan.

“Dengan demikian, perubahan proyeksi pendapatan dan alokasi belanja pada RAPBD P ini juga menggeser defisit anggaran tahun berjalan. Jika APBD sebelum perubahan tahun 2019 diperkirakan defisit sebesar Rp 120.000.000.000 pada RAPBD, setelah perubahan defisit bertambah menjadi Rp 134.000.000.000. Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan netto yang seluruhnya bersumber dari Silpa tahun 2018 sebesar Rp 134.408.800.000,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno mengatakan sebelumnya telah dilakukan finalisasi hasil pembahasan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Magelang, dan Badan Anggaran telah melaporkan hasil pembahasannya kepada pimpinan DPRD.

Sementara Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dalam laporan penutup akhir menyampaikan bahwa agar penatausahaan pengelolaan anggaran daerah yang berorientasi pada terselenggaranya kelancaran fungsi-fungsi pemerintahan dan pelayanan umum kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan riil daerah, maka APBD Tahun Anggaran 2019 perlu diadakan penyesuaian dan perubahan sesuai dengan kondisi saat ini, “Munculnya kesepakatan-kesepakatan baik dalam bidang pendapatan, belanja maupun pembiayaan, merupakan bukti nyata bahwa kita semua sangat serius dalam melaksanakan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019,” tukasnya. (had/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya