31 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Kejahatan Tinggi, Polres Bentuk Tim Rajawali

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KENDAL, – Angka Kriminalitas di Kendal masih cukup tinggi, yakni sepanjang 2019 sedikitnya ada 117 kasus. Sedangkan jumlah tindak pidana ada sebanyak 157 kasus. Selain itu angka kecelakaan lalu lintas juga masih tinggi yakni sebanyak 324 kasus kecelakaan.(BUDI SETIYAWAN/RADARSEMARANG.COM).

Tertinggi kasus tertinggi yang mengalami kenaikan adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Yakni ada sebanyak 28 kasus di tahun 2019. Disusul berikutnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 16 kasus. Ketiga kasus penganiayaan dengan pemberatan (anirat) sebanyak tujuh kasus. Selanjutnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak tujuh kasus.

Kasus kebakaran juga tinggi yakni ada 34 kasus, sedangkan untuk kasus pembunuhan ada tiga kasus. Kasus uang palsu (upal) dua kasus dan penipuan 15 kasus. Untuk kasus narkoba 21 kasus. Sedangkan kasus perkosaan hanya ada satu kasus saja.

Dalam bidang laka lantas, angka kecelakaan juga tinggi yakni sebanyak 324 kasus kecelakaan. Jumlah tersebut naik 25,09 persen dibanding 2018 yakni 259 kasus. Dari jumlah tersebut korban meninggal sebanyak 110 orang. Sedangkan korban luka tiga orang, luka ringan tinggi ada sebanyak 307 orang. Dari total 324 kasus kecelakaan lalu lintas, jumlah kerugian mencapai Rp 162 juta.

“Berbagai faktor penyebab kecelakaan, terbanyak adalah human error, ketidaktertiban pengendara terhadap rambu-rambu lalu lintas. Ini bisa dilihat dari angka pelanggaran yang masih cukup tinggi yakni sebanyak 18.907 kasus pelanggaran lalu lintas,” kata Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana, disela launching Tim Rajawali Polres Kendal, kemarin (3/2).

Pembentukan Tim Rajawali diakuinya untuk mengantisipasi kerawanan yang terjadi di Jalur Pantura, mulai dari Kaliwungu-Weleri. “Tim ini terdiri 21 personel yang bertugas melakukan pengamanan setiap hari sepanjang malam. Mereka kami bekali dengan senjata api,” tandasnya.

Pembentukan Tim Rajawali juga sebagai tindak lanjut dua agenda besar Presiden RI. Yakni penciptaan iklim lapangan kerja dan iklim investasi yang kondusif. Polres Kendal menindaklanjuti strategi Polda Jateng dengan menciptakan lingkungan di wilayah hukum Polres Kendal menjadi wilayah yang aman, nyaman dan kondusif bagi investor.

Kewenangan dari Tim Rajawali ini sesuai tugas pokoknya, yaitu preemtif, preventif dan represif. Sasaran utamanya adalah kejahatan konvensional, seperti curat, curas, curanmor dan premanisme. “Petugas bisa saja melakukan tembak di tempat asalkan sesuai prosedur yang ada,” katanya.

Wakapolres Kendal, Kompol Sumiarta mengatakan, pihaknya akan mendatangkan pelatih untuk memantapkan keterampilan personil. Semua fasilitas dan peralatan seperti sepeda motor yang digunakan untuk bertugas juga selalu diperiksa. “Tim ini benar-benar disiapkan sebagai tim yang profesional,” ujarnya. (bud/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya