32 C
Semarang
Saturday, 21 December 2024

Dewan Ancam Gunakan Hak Interpelasi ke Bupati

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KendalDPRD Kendal mengancam akan menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Kendal. Yakni atas pembangunan Pasar Weleri yang masih belum terlaksana hingga saat ini.

Ancaman itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun. Ia prihatin, karena pembangunan Pasar Weleri sudah dianggarkan dari APBD cukup besar. Yakni sebesar Rp 55 miliar. Tapi sampai sampai progresnya masih jalan ditempat.

“Jika sampai gagal dilaksanakan, kami (DPRD, Red) bisa menggunakan hak Interpelasi dan Hak Angket kepada Bupati Kendal. Ini faktor hanya di lelang, karena anggaran sudah ada,” katanya, Kamis (22/6).

Pembangunan Pasar Weleri merupakan prioritas utama, ketimbang lainnya. Makanya DPRD Kendal ngotot untuk Pemkab Kendal bisa menganggarkan di APBD 2023 ini. “Sebab, Pemkab Kendal tidak mampu meminta anggaran dari Pemerintah Pusat,” tuturnya.

Terlebih lagi, Pasar Weleri merupakan pasar terbesar di Kendal. Bahkan menjadi pusat perekonomian utama bagi Warga Weleri  dan sekitarnya.  “Pasar tersebut menghidupi ribuan pedagang, dan puluhan ribu masyarakat bergantung dari pasar tersebut,” tegasnya.

Politisi PKB ini melihat, Pemkab Kendal kurang serius menangani Pasar Weleri. Terbukti, Pemkab Kendal tidak bisa menempatkan skala prioritas pembangunan. “Sekarang ini sudah akhir Juni, waktu tersisa tinggal enam bulan. Jika proses lelang tidak segera selesai, maka terancam molor dan bahkan gagal,”  tegasnya

Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti. Politisi PDI Perjuangan itu mengaku melalui Komisi B sudah memanggil Dinas Teknis. Dalam hal ini  Dinas Perdagangan. “Kami akan lakukan klarifikasi, jangan sampai pembangunan ini hanya dibuat guyonan saja,” tandasnya.

Makmun menambahkan, ancaman akan menggunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket DPRD akan betul-betul dilakukannya. “Kami akan selidiki secara  penyebab kegagalan. Apakah pertarungan kontraktor atau ada pengkondisian dan sebagainya,” tegas Makmun. (web/dev/bud)

Reporter:
Devi Khofifatur Rizqi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya