RADARSEMARANG.COM, Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal mencoret 2.038 pemilih pemilu 2024. Ada beberapa alasan, di antaranya pemilih meninggal dunia hingga pindah domisili.
Pencoretan berdasarkan selisih antara Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Adapun DPT pada pemilu 2024, ada 796.097 pemilih yang ditetapkan. Terdiri 399.415 pemilih laki-laki dan 396.682 pemilih perempuan. Jumlah DPT tersebar di 20 kecamatan, 286 desa dan 3.491 TPS.
“Kalau dibandingkan DPS, daftar pemilih yang ditetapkan menurun. Yang dicoret itu berdasarkan masukan dari masyarakat,” kata Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria usai penetapan DPT di Kantor KPU Kendal.
Hevy melanjutkan, penurunan pemilih itu tidak berpengaruh terhadap jumlah kursi DPRD yang ditetapkan. Dibanding Pemilu 2019, pemilih saat ini bertambah. “Didominasi generasi X dan Z,” ujarnya.
Humas Bawaslu Kendal Ahmad Ghozali mengaku akan melakukan pengawasan pasca penetapan DPT. Hal itu terkait pengawasan terhadap distribusi salinan DPT. Salinan itu harus diserahkan kepada perwakilan parpol, stakeholder terkait, kemudian kepada panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa maupun kelurahan.
“Kami akan memastikan, salinan sudah diterima atau belum. Maka akan dikerahkan jajaran kami, baik panwascam maupun PKD di tingkat desa,” jelasnya. (dev/fth)