Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal Aris Irwanto menambahkan, idealnya cerobong udara itu dipasang tiap lima meter persegi di area gunung sampah. Hal itu untuk penyaluran emisi supaya tidak terjadi ledakan gas metana yang menimbulkan kebakaran.
Aris menegaskan, supaya masyarakat Kendal bisa sadar untuk mengurangi penggunaan sampah dari sumbernya. Pasalnya, hal itu bisa menjadi solusi yang tepat bagi Pemkab dan masyarakat Kendal.
“Kami prihatin, karena TPA Darupono yang baru juga hampir overload. Makanya penanganan harus dilakukan bersama,” tegasnya. (dev/bas)
Reporter:
Devi Khofifatur Rizqi