RADARSEMARANG.COM, KENDAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal masih kekurangan 8.000 aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). kebutuhan tersebut merupakan jumlah ideal kebutuhan Pemkab Kendal.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Wahyu Hidayat mengatakan, kebutuhan ASN dan P3K sangatlah vital. “Kebutuhan formasi ASN masih dalam tahap usulan ke dan perhitungan di pemerintah pusat. Tapi akan dipenuhi dengan P3K,” Kata Wahyu, Jumat (26/5).
Jumlah pegawai pemerintahan di Kendal mencapai 11.000 ASN termasuk PPPK. Jumlah itu dinilai belum ideal. Makanya Pemkab Kendal berupaya dengan mengoptimalkan pegawai pemerintahan dan tenaga honorer.
“Jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kendal, ada sebanyak 3.000,” tuturnya.
Wahyu menambahkan, pengangkatan pegawai pemerintahan harus mengikuti tahap-tahap perekrutan. Sedangkan P3K akan mendapat evaluasi setiap lima tahun bekerja. Ditinjau ulang kerjanya, apakah lanjut atau diputus.
“Sedangkan tenaga honorer kontraknya hanya satu tahun. Setelah satu tahun bisa diperpanjang atau putus,” tegasnya. (dev/bud)