RADARSEMARANG.COM, Kendal – Sebanyak 600 personel Polres Kendal bakal diterjunkan sebagai polisi RW. Mereka bertugas di bawah untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengaku sudah memiliki 117 Bhabinkamtibmas di 20 kelurahan dan 266 desa. Sementara untuk program Polisi RW ada 600 personel yang akan disiagakan di 618 RW se Kabupaten Kendal.
“Polisi RW juga melibatkan perwira yang sudah memiliki jabatan,” katanya menyematkan tanda Polisi RW di halaman Mapolres Kendal Senin (22/5).
Polisi RW akan disebar di seluruh wilayah di Kabupaten Kendal. Hal ini juga merupakan program Kabaharkam sebagai wujud Binmas prediktif yang merupakan wujud Binmas integritas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas fungsi Polmas pada komunitas Rukun Warga (RW). Nantinya, polisi RW mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving.
“Ini untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada polisi dan mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan di lingkungan yang diemban,” ujarnya.
AKBP Jamal berharap, kegiatan ini bisa meningkatkan kerjasama masyarakat dengan Polri demi situasi Kamtibmas yang kondusif. Polisi RW juga bertugas menjalin komunikasi efektif, memecahkan masalah dan menghimpun informasi dengan baik.
“Polisi RW juga mensosialisasikan dan mengenalkan kepada masyarakat tugas polisi serta melakukan pemetaan Kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” tambahnya. (dev/fth)