28 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Pemkab Kendal Targetkan Rp 601 Miliar Pendapatan Pajak

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal menargetkan perolehan sektor pajak daerah tahun ini Rp 601 miliar.

Kepala Bapenda Kendal Abdul Wahab menjelaskan, target Rp 601 miliar dari sektor pajak menjadi tantangan besar. Berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkannya. Seperti memasang tapping box pajak hingga bekerja sama dengan stakeholder pentaheliix. Pihaknya juga mengoptimalkan perolehan pajak melalui capaian indikator MCP KPK.

“Ini tantangan besar bagi kami. Mudah-mudahan bisa bersinergi dan targetnya bisa tercapai tahun ini,” ujarnya dalam Optimalisasi Capaian Indikator MCP KPK Senin (15/5).

Menurut Wahab, perolehan paling menojol di sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dalam lima tahun kemarin, prolehan BPHTB hanya berkisar Rp 10 miliar per tahun. Saat ini, sektor itu bisa mencapai rata-rata hingga Rp 80 miliar per tahun. Meski begitu, pihaknya kerap mendapat protes dari masyarakat karena dinilai menaikkan pajak.

“Padahal kan enggak. BPHTB itu sudah ada nilai jual pajak tidak kena pajak (NJOPTKP),” jelasnya.

Wahab menambahkan, potensi perolehan pajak daerah terbesar lainnya dari sektor PBB, hotel dan restoran. Pihaknya juga sudah kerja sama dengan pelaku hotel dan restoren untuk penyetoran pajak. Bahkan sudah memasang 100 tapping box pajak.

Wahab berharap, target perolehan pajak daerah bisa tercapai optimal. Dia menegaskan, Bapenda hanya mengambil hak Pemda.

“Adanya MCP KPK ini juga untuk pengoptimalan perolehan pajak daerah,” harapnya.

Sementara, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, penilaian MCP Kabupaten Kendal mengalami peningkatan cukup bagus. Saat ini MCP nya berada di angka 94 persen. Pihaknya juga mensuport program-program Pemkab Kendal dalam meningkatkan perolehan sektor pajak serta meningkatkan peran UMKM.

Menurutnya, penguatan antikorupsi ini harus terus dilakukan di wilayah pemerintahan. Itu supaya tujuan pembangunan daerah bisa tercapai lebih cepat. (dev/zal)

Reporter:
Devi Khofifatur Rizqi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya