27.2 C
Semarang
Wednesday, 8 October 2025

Bacaleg PPP Bawa Mobil Dinas Mendaftar ke KPU

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KENDAL – Bawaslu Kabupaten Kendal menemukan adanya bacaleg yang menggunakan mobil dinas berplat merah untuk mendaftarkan bacaleg di Kantor KPU Kendal Minggu (14/5).

Yakni mobil dinas Fortuner hitam bernomor polisi H 22 D yang digunakan salah satu bacaleg parpol PPP. Mobil dengan nopol H 22 D merupakan mobil dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal.

Saat ini, Bawaslu tengah mengkaji untuk memutuskan langkah yang harus dilakukan. Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani mengatakan, mobil dinas Fortuner hitam bernomor polisi H 22 D yang digunakan salah satu bacaleg parpol PPP untuk mendaftar caleg di kantor KPU Kendal.

Meski begitu, pihaknya sudah melakukan pencegahan secara tertulis dan lisan kepada masing-masing parpol.

“Kami sudah melakukan pencegahan pelanggaran secara tertulis dan lisan. Dan ini juga menjadi bagian dari pengawasan Bawaslu,” ujarnya.

Odilia mengaku bakal mengambil langkah tegas jika terbukti kejadian itu merupakan pelanggaran. Terlebih, adanya temuan mobil dinas digunakan untuk mendaftar caleg termasuk bagian dari pengawasan Bawaslu.

Selain itu, pihaknya akan mengkaji dan melakukan tindak lanjut untuk memutuskan langkah yang akan diambil untuk temuan ini.

“Kami akan mengkaji lebih lanjut, apakah itu termasuk pelanggaran dalam UU Pemilu atau UU lainnya,” jelasnya.

Ketua DPC PPP Kendal Abdul Syukur mengatakan, penggunaan mobil plat merah untuk mendaftar caleg merupakan hal wajar.

“Karena pimpinan dewan ya wajar itu digunakan,” katanya.

Terpisah, Bawaslu Salatiga tengah mengusut adanya penggunaan mobil dinas yang dipakai ke KPU untuk pendaftaran bacaleg salah satu parpol. Mobil tersebut menggunakan plat nomor hitam dengan dasar putih ikut rombongan pendaftaran ke KPU.

“Kami ada informasi dan sedang menelusuri. Harapannya kami bisa memperoleh surat terkait kendaraan yang digunakan apakah mobil dinas atau pribadi,” tutur ketua Bawaslu Salatiga Agung Ari Mursito.

Pihaknya sudah menghubungi bagian umum di Pemkot Salatiga. Selain itu juga akan mencari informasi ke Polres untuk mencari data berdasar plat mobil yang dipasang saat itu.

“Nanti kita informasikan hasilnya,” ujar Agung Ari Mursito. (dev/sas/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya