RADARSEMARANG.COM, Kendal – Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengakui banyak datang yang masih belum update. Saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPS Kendal untuk meluruskan dan mengupdate data yang masih simpang siur.
Perbedaan penyajian data antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan pemerintah daerah dengan lembaga lainnya merupakan hal yang wajar. “Karena masing-masing memiliki sistem yang banyak, jadi kalau disinkronkan datanya pasti berbeda-beda,” tuturnya.
Dico menambahkan, tidak hanya data yang ada di KK saja yang simpang siur. Melainkan data stunting di Kabupaten Kendal dengan data di pemerintah pusat juga berbeda. Ia berharap, ada inisiasi dari pemerintah pusat untuk menyatukan data-data.
“Kalau masing-masing memiliki data sendiri-sendiri, masing-masing melakukan sendiri-sendiri, menjadi hal yang tidak baik. Saya harap BPS juga bersinergi agar pendataan di Kendal ini berjalan dengan baik dan valid,” tandasnya.
Anggota Komisi B DPRD Kendal Sri Supriyati mengatakan, ada beberapa data di Pemkab Kendal yang simpang siur. Seperti data Tingkat Partisipasi Angkatan kerja (TPAK), harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah, hingga persentase UMK yang berkembang.
Menurutnya, hasil data di BPS Kendal dan Baperlitbang juga memiliki perbedaan yang mencolok. Hal itu bisa menimbulkan pemahaman minim bagi masyarakat di Kendal. “Bahkan masyarakat bisa menilai kalau pemerintah tidak bekerja karena datanya simpang siur dan tidak diupdate,” katanya.
Politisi PDIP Perjuangan ini menambahkan, salah satu dinas yang disorot dalam data yang tidak terupdate yakni Dispendukcapil. Ia berharap, kartu keluarga (KK) masyarakat Kabupaten Kendal bisa diupdate. Sehingga bisa menambah nilai baik untuk Pemerintah Kabupaten Kendal.
“Di KK itu tercantum masih sekolah padahal fakta realnya sudah bekerja. Nah itu yang merembet ke data-data lain sehingga berdampak ke semuanya,” jelasnya. (dev/fth)