RADARSEMARANG.COM, KENDAL – DPRD Kendal menyetujui hibah seluas 2.000 meter persegi lahan Pemkab untuk Baznas. Lahan berada di Desa Kebumen, Kecamatan Sukorejo tersebut rencananya akan dibangun rumah sehat Baznas.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, pemindahtanganan barang milik daerah itu sah karena penerima hibah adalah lembaga sosial.
“Sudah disetujui. Kedepan Pemda segera menindaklanjuti agar tertib hukum dan tertib administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya usai menyetujui hibah lahan untuk Baznas di Gedung DPRD Kendal.
Sekretaris Daerah Kendal Sugiono mengatakan, nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumah sehat Baznas.
Semacam klinik pratama bagi Asnaf (kaum dhuafa). Bahkan, anggaran pembangunan dan operasional berasal dari biaya Baznas pusat.
“Setelah ini kita laporkan ke pusat karena semua anggaran sudah siap dan segera kita lakukan pembangunan,” jelasnya.
Sugiono melanjutkan, biaya pembangunan untuk rumah sehat dari Baznas pusat yakni senilai Rp 1,5 miliar. Kemudian Baznas Kendal menyumbang sebanyak Rp 1,5 miliar. Selain itu, untuk Asnaf yang akan berobat tidak perlu menggunakan karcis untuk pengobatan.
“Ini khusus untuk warga yang kurang mampu. Karena melihat warga Kendal di sana (Sukorejo) banyak yang berobat ke luar daerah,” ujarnya. (dev/fth)