RADARSEMARANG.COM, KENDAL – DPRD Kabupaten Kendal terus mendorong pencegahan dan penanganan stunting. Hal ini sebagai upaya bersama untuk mewujudkan Kendal sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Ketua Komisi D DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengatakan, saat ini Perda KLA sudah masuk tahapan fasilitasi dan bakal segera disahkan. Perda itu menjadi acuan DPRD dalam menyusun regulasi. Sehingga penanganan dan pencegahan stunting serta KLA bisa terwujud semakin baik lagi.
“Kami juga melakukan pengawasan terkait anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Sehingga nanti bisa benar-benar tepat sasaran dan manfaatnya diterima masyarakat,” katanya.
Mahfud menambahkan, urusan penanganan stunting menjadi tanggung jawab bersama. Mulai eksekutif, legislatif, tokoh masyarakat dan semua elemen. Peran tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk memberikan edukasi. Terutama edukasi terhadap ibu hamil. Mulai sejak kehamilan hingga anak usia 2 tahun.
“Dengan adanya peran dari tokoh masyarakat ini, urusan stunting di Kabupaten Kendal bisa lebih menurun,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal Abidin mengatakan, faktor penyebab stunting yakni praktek mengasuh anak yang tidak baik. Saat ini, banyak orang tua kurang pengetahuan tentang kesehatan dan gizi. Hal itu mempengaruhi tumbuh dan perkembangan anak. Itu membuat kasus stunting di Kendal ini masih banyak.
“Saya harap para ibu hamil bisa menjaga diri dengan mengonsumsi makanan yang bergizi. Lalu memberikan asi eksklusif dan menjaga pola asuh anak yang baik agar terhindar dari stunting,” katanya. (dev/fth)