RADARSEMARANG.COM, Kendal – Sebanyak 27 pelajar SMP diamankan jajaran Polsek Limbangan dan Forkopimpcam. Pasalnya, puluhan pelajar itu tertangkap basah saat hendak melakukan aksi balap liar pada Minggu (9/4).
Kapolsek Limbangan AKP Rasban mengatakan, dalam razia akhir pekan lalu berhasil mengamankan 27 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Karena itu, untuk memberikan efek jera, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada para pelajar yang hendak balap liat. Bahkan, orang tua pelajar juga ikut serta diberi arahan.
“Pembinaan kepada remaja ini dilakukan agar tidak mengulangi perbuatan yang negatif, serta memberikan efek jera kepada pelajar ini,” ujarnya Kamis (13/4).
Rasban mengatakan, pihaknya juga meminta kepada pelajar yang didata untuk membawa surat kepemilikan sepeda motor. Petugas meminta pemilik motor melengkapi atribut kendaraan, seperti sepion, pelat nomor, serta lainnya, sebelum dibawa pulang.
“Juga kendaraan yang menggunakan knalpot brong diminta diganti dengan yang standar. Selain pelajar, kita juga berikan arahan kepada orang tuanya,” terangnya.
Rasban meminta kepada orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anaknya. Selain itu, juga lebih waspada dan mengawasi anaknya saat bermain di luar jam sekolah.
“Perkembangan teknologi butuh pengawasan yang ekstra dari orangtua kepada anaknya. Karena kasus kemarin itu anak-anak hanya pamit ngabuburit, ternyata malah balapan liar,” terangnya.
Usai mendapat pembinaan dari Polsek Limbangan dan Forkopimcam, puluhan pelajar itu kemudian membacakan ikrar tidak mengulangi lagi hal-hal yang nagatif. Selanjutnya menyanyikan lagu padamu negeri sebagai bentuk pernyataan akan melakukan yang kegiatan positif saja.
“Untuk kendaraan yang sudah lengkap baik surat kepemilikan dan kelengkapan kendaraan, kami serahkan ke orang tua,” tandasnya. (dev/zal)