RADARSEMARANG.COM, Kendal – Sejumlah persiapan dan tahapan Pemilu 2024 mulai dilakukan KPU Kendal. Salah satunya memetakkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.491 titik. Jumlah TPS tersebut tersebar di 286 desa dan kelurahan yang ada di 20 kecamatan.
“Jumlah TPS 3.491, terdiri atas 3.485 TPS regular dan enam TPS Lokasi Khusus,” kata Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria dalam Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kafe Waletc Weleri, kemarin.
Jumlah pemilih sementara laki-laki ada 402.629 orang. Sedangkan pemilih perempuan 399.065. “Total secara keseluruhan ada 801.694 orang pemilih,” tuturnya.
Hasil rapat ini telah tertuang di Berita Acara Nomor 74/PL.01.2- BA/3324/2023 dan diputuskan dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 391 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Komisioner KPU Kendal Rokhimudin mengatakan, pada Pemilu 2024 nanti, khusus untuk Pemilihan Legislatif terjadi penambahan jumlah kursi. Yakni, dari 45 kursi menjadi 50 kursi. Itu artinya, menambah peluang jumlah calon legislatif yang akan berkompetisi di Pileg 2024. Penambahan hampir terjadi di semua dapil, kecuali Dapil Kendal 5 (Weleri, Gemuh, dan Ringinarum). “Untuk Dapil 1-4 dan 6 masing-masing ada penambahan kursi satu orang,” paparnya.
Jika melihat jumlah pemilih dan penambahan kursi, maka rata-rata harga satu kursi ada pada kisaran 20 ribu-22 ribu suara per kursi. “Tertinggi ada di Dapil 5, harga satu kursi di angka 22.348 suara,” jelas Rokhimudin. (bud/aro)