31 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Tiap OPD Wajib One Day One Juz

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pemkab Kendal menggelar Tadarus Alquran rutin selama Ramadan. Tadarus dibuka Bupati Kendal Dico M Ganinduto. Para kepala OPD dan pegawai menyimak.

Tadarus merupakan kegiatan yang sangat baik. Sehingga wajib diikuti semua OPD di Pemkab Kendal. “Semua OPD wajib mengikutinya,” kata Dico.

Kabag Kesra Kendal Junaedi mengatakan, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak awal Ramadan. Kemudian akan selesai pada 6 April 2023. Untuk petugas yang membaca tadarus semua OPD. Selain itu jadwal membaca juga sudah ditentukan.

“Selain dilaksanakan secara luring juga dilakukan dengan daring. Sehingga juga diikuti oleh ASN di kecamatan-kecamatan, dan para Kepala KUA se-Kabupaten Kendal,” tambahnya. (dev/fth)

Reporter:
Devi Khofifatur Rizqi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya