28 C
Semarang
Saturday, 5 April 2025

Warga Kendal Keluhkan RS Rujukan BPJS Jauh dari Tempat Tinggal

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Sejumlah warga Kendal mengeluhkan tidak bisa mengakses rumah sakit terdekat. Itu karena rujukan kartu BPJS kesehatan disesuaikan dengan zonasi dan sistem.

Seperti yang dikeluhkan Aliman. Warga Desa Gondang, Kecamatan Cepiring, itu tidak bisa mendapatkan layanan BPJS di rumah sakit dekat rumahnya. Padahal, jarak rumahnya dengan fasilitas kesehatan (faskes) yakni RS PKU Aisyiyah Truko hanya 200 meter. Saat meminta rujukan dari puskesmas, malah mendapat rujukan ke RSUD Soewondo Kendal. Padahal, jarak rumah Aliman ke RSUD Kendal hampir lima kilometer.

“Dari rumah ke RSUD itu hampir lima kilometer. Padahal rumah saya lebih dekat dengan RS PKU Aisyiyah Truko. Tapi kenapa rujukannya ke faskes yang lebih jauh?,” keluhnya.

Aliman juga khawatir jika mendapat rujukan lebih jauh lagi. Yaitu ke RS Tugurejo Kota Semarang yang jaraknya hingga 30 kilometer. Selain itu, jarak yang jauh dari rumah ke RS rujukan membuat keluarga Aliman yang hendak berkunjung merasa kesulitan.

“Apalagi kalau ada keperluan mendadak. Butuh waktu hingga 30 menit dari rumah ke RSUD Kendal. Kalau ke RS PKU Aisyiyah cuma butuh lima menit. Jadi tidak repot,” ujarnya.

Hal serupa juga dialami Ivah Sari Maulida, warga Botomulyo, Kecamatan Cepiring. Dia mengaku, selalu mendapat rujukan ke RSUD Kendal. Padahal, dua tahun sebelumnya dia masih bisa memilih tempat rujukan berobat dari puskesmas.

“Saat minta rujukan yang lebih dekat, dapatnya selalu di RSUD. Padahal jaraknya lebih jauh dari rumah,” ujarnya.

Ivah berharap, bisa mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS kesehatan di rumah sakit terdekat. Sehingga, bisa segera mendapat penanganan lebih lanjut.

“Saya beharap dari pemerintah bisa mengubah kebijakan. Sehingga warga Cepiring jika meminta rujukan ke rumah sakit bisa yang dekat saja. Seperti di RS Aisyiyah Truko,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit PKU Aisyiyah Kendal dr Hanif Furkon mengatakan, pihaknya sudah mulai melayani pasien pemegang kartu jaminan kesehatan BPJS sejak 1 Maret 2023. Meski begitu, banyak warga sekitar yang mengeluh. Itu karena, sejumlah warga yang dekat dengan RS PKU tidak bisa mengakses layanan kesehatan dari BPJS ini.

Menurutnya, ada kebijakan zonasi peserta BPJS. Sehingga pasien BPJS tidak bisa bebas memilih dengan keinginannya. “Terutama warga Kecamatan Cepiring yang hanya bisa mengakses pelayanan kesehatan di RSUD Kendal. Padahal lokasinya lebih dekat ke RSA Kendal,” jelasnya.

Pihaknya juga tidak menolak pasien BPJS kesehatan. Namun, dari sistem yang ada, tidak bisa menerima rujukan warga Kecamatan Cepiring. Dikatakan, hal ini merupakan kebijakan lokal, karena di daerah lain masih bisa memilih lokasi rujukan. Sebenarnya, ada tiga wilayah yang dekat dengan RS PKU. Yakni Kecamatan Gemuh, Kangkung, dan Cepiring.

“Kita inginnya bisa melayani semua peserta BPJS. Khususnya yang areanya dekat dengan RS Aisyiyah. Kita berharap, seperti rumah sakit tipe C dan D lainnya di Kendal, bisa diakses warga di tiga kecamatan terdekat,” tandasnya. (dev/zal)

Reporter:
Devi Khofifatur Rizqi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya