RADARSEMARANG.COM, Kendal – Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kendal masih belum optimal. Salah satu penyebabnya karena masih terdapat duplikasi perizinan di beberapa instansi.
Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kendal. Menurutnya, tenant pelayanan yang dikelola Pemkab sudah berjalan sesuai yang diharapkan. Kendati begitu, terdapat indikasi dari instansi vertikal yang hingga kini masih belum optimal dalam MPP. “Jadi saya minta dinas terkait untuk mengkaji kembali. Supaya bisa memaksimalkan fungsi dari MPP,” ujarnya.
Dico menilai, ada beberapa permasalahan dalam pelaksanaan MPP. Seperti adanya duplikasi perizinan. Artinya, terdapat satu pelayanan dalam dua tempat. Yang satu membuka pelayanan di MPP, dan dinas terkait juga melayani hal sama. Ini yang membuat dobel atau duplikasi perizinan. “Harusnya, kalau di MPP sudah ada kemudian dioptimalkan. Sehingga masyarakat lebih mudah dan tidak bingung,” ujarnya.
Setiap instansi diminta hanya memiliki satu produk yang dilayani di MPP. Sehingga atmosfer MPP bisa semakin baik lagi untuk masyarakat. Selain itu, per harinya angka kunjungan di MPP berada di angka 40-50 orang. Angka itu selalu mengalami tren kenaikan sejak MPP Kendal dibuka pada 2021 lalu. “Artinya fungsi MPP berjalan, tapi kita tetap lakukan evaluasi agar ke depan semakin maksimal,” tegasnya.
Saat ini, ada 28 tenant atau stand yang menempati MPP di gedung pelayanan yang berlokasi di DPMPTSP. Adapun pelayanan yang tersedia mencapai 300-an jenis. Selain itu, pelayanan paling sering dikunjungi yakni stand Bapenda dan stand DPMPTSP.
“Pelayanan MPP di Kendal terus dipantau dan dievaluasi oleh bupati. Di sini juga ada perusahaan startup yang mengisi. Itu jadi salah satu unggulan kita untuk menaikkan kelas UMKM,” kata Kepala DPMPTSP Kendal Anang Widiasmoro. (dev/fth)