26 C
Semarang
Tuesday, 15 April 2025

Pemkab Kendal Bebaskan Lahan Tiga Hektare untuk Tambat Labuh Kapal

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pemkab Kendal bakal membebaskan lahan tiga hektare di kawasan Bandengan. Nantinya bakal digunakan untuk pembangunan tambat labuh kapal untuk mengurangi dampak banjir.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal Hudi Sambodo mengatakan, tahun 2023 bakal membebaskan tanah di kawasan Bandengan. Pasalnya, selama ini banyak kapal nelayan yang parkir di aliran sungai. Sehingga menghambat arus, membuat kumuh, dan menyebabkan banjir saat air meluap.

“Secara aturan tidak boleh kapal berlabuh di sungai. Itu membuat wilayah jadi kumuh dan menyumbat aliran air,” katanya.

Nantinya kapal nelayan harus berada di area tambat labuh. Adapun terkait pendangkalan sungai, kewenangan pengerukan sedimentasi berada di Pemprov. Karena itu, Pemkab tidak bisa melakukan pengerukan. “Kita sudah sampaikan ke provinsi. Kita juga sudah koordinasi,” jelasnya.

Ketika tambat labuh kapal sudah berdiri, masyarakat nelayan tidak diperbolehkan parkir di aliran sungai. Selain itu, pihaknya bakal membuat TPI baru. Sehingga, para nelayan bisa langsung menjual hasil tangkapan di TPI. “Kita akan buat aturan. Masyarakat dan nelayan harus lelang di TPI. Tidak boleh parkir di aliran sungai,” tambahnya.

Lurah Bandengan Sutarjo mendukung rencana pembangunan tambat labuh kapal dan TPI baru. Ia membenarkan, sudah ada upaya dari pemerintah daerah untuk pembebasan lahan. Selain itu,  ada sekitar 650 kapal dan perahu nelayan yang parkir di kiri-kanan aliran Sungai Kendal.

“Perlahan-lahan akan kita sosialisasikan kepada para nelayan yang punya kapal di Bandengan, terkait pemindahan parkir, supaya bisa dipindahkan di tempat yang kita sediakan,” tambahnya. (dev/fth)

Reporter:
Devi Khofifatur Rizqi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya