RADARSEMARANG.COM, Kendal – Polres bersama Dishub Kendal bakal menertibkan truk-truk yang parkir di bahu jalan sepanjang Pantura. Sebab, menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengatakan, saat ini sudah diluncurkan program Bahureksa. Yakni Bahu jalan dilarang parkir untuk keselamatan. Program ini akan menindak tegas truk yang parkir di bahu jalan sepanjang Pantura Kendal. “Itu mengganggu arus lalu lintas dan kerap menjadi penyebab kecelakaan,” katanya.
Nantinya, petugas menggunakan sepeda motor maupun mobil akan patroli. Menindak dan memberi arahan kepada sopir kendaraan berat seperti truk yang kerap berhenti di pinggir jalan. Seperti di jalan lingkar Kaliwungu dan Weleri.
“Kami juga meluncurkan Spartan atau Satlantas Polres Kendal peduli kaum rentan. Yakni dengan memberikan bantuan dan pendampingan psikologis kepada korban laka. Termasuk kaum rentan seperti anak, lansia, hingga difabel,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan, angka kecelakaan yang melibatkan kaum rentan cukup banyak. Data Satlantas Polres Kendal tahun 2021 ada 176 kejadian dengan 31 anak dan 145 lansia yang menjadi korban.
Tahun 2022 sebanyak 223 kejadian dengan 73 anak dan 150 lansia korban. Serta tahun 2023 sudah ada 18 kejadian dengan korban 4 anak dan lansia 14 orang.
“Spartan ini bentuk kepedulian kami dengan memberikan bantuan sosial dan psikologi kepada keluarga dan korban kecelakaan,” tambahnya. (dev/fth)