RADARSEMARANG.COM, Kendal – Satgas Pangan Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek Toko Tegar Jaya (TJ) Weleri yang menyimpan sebanyak 19.548 liter atau 17,5 ton Minyakita di kompleks pasar relokasi terminal colt Weleri, Kabupaten Kendal Kamis (9/2/2023).
Temuan belasan ribu liter Minyakita di Toko TJ ini berawal dari keluhan masyarakat terkait sulitnya mencari minyak goreng kemasan rakyat Domestic Market Obligation (DMO) di pasaran Kabupaten Kendal.
Karena itu, Satgas Pangan Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan di toko sembako Pasar Weleri, Kabupaten Kendal yang diduga mempunyai minyak goreng DMO merek Minyakita dalam jumlah besar.
“Dari hasil penyelidikan, memang benar ditemukan Minyakita di gudang Toko TJ. Jumlahnya yang belum disalurkan kepada masyarakat sebanyak 17,5 ton,” ungkap Ketua Satgas Pangan Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio Kamis (9/2/2023).
Adapun Minyakita di Toko TJ ini, telah ditemukan sejak Sabtu (4/2/2023) lalu. Selain itu, polisi sudah meminta keterangan pemilik toko hingga distributornya terkait penahanan penjualan Minyakita. Disimpulkan, kegiatan ini termasuk dalam tindakan pelanggaran administrasi. Serta belum ditemukan unsur pidana.
Baca Juga: Simpan 19.548 Liter Minyakita, Toko Tegar Jaya Weleri Kendal Digerebek Polisi
“Ini termasuk tindakan pelanggaran administrasi. Kami juga berkoordinasi dengan Disperindag Jateng. Karena yang paling utama, Minyakita ini bisa tersalurkan kepada masyarakat,” katanya.
Dwi menegaskan, sementara ini Satgas Pangan Polda Jateng hanya menemukan penahanan minyak goreng DMO di Kabupaten Kendal. Karena itu, pihaknya meminta supaya masyarakat bisa melaporkan jika mendapat temuan atau indikasi penahanan penjualan minyak goreng DMO.
“Yang terjadi di Kendal ini sebagai pembelajaran bagi para pelaku usaha, untuk tidak coba-coba menahan harga. Apalagi menimbun,” tegasnya.