RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pemkab terus berupaya melakukan penataan dan pembangunan di Kabupaten Kendal. Setiap kecamatan diberikan ruang untuk mengusulkan pembangunan sesuai kebutuhan.
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, pemerintah desa hingga kecamatan bisa mengusulkan pembangunan melalui Musrenbangcam. Pihaknya meminta forum itu bisa memberikan masukan dan saran dalam membangun Kabupaten Kendal.
“Usulan warga harus bisa searah dengan arah kebijakan pembangunan Kendal, dan memprioritaskan penyelesaian permasalahan pembangunan di desa,” katanya.
Basuki menambahkan, arah kebijakan pembangunan tahun 2024 adalah Kendal Smart City. Dengan memprioritaskan perwujudan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan dan akuntabel.
“Jadi empat pilar pembangunan juga kita dorong. Seperti industri, UMKM, pariwisata, dan pengembangan SDM atau Generasi 4.0,” tambahnya.
Camat Kaliwungu Nung Tubeno mengatakan, ada beberapa usulan dari warga. Seperti menyepakati hasil Musrenbang tingkat desa, membahas prioritas pembangunan, serta melakukan klasifikasi dan prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai fungsi perangkat daerah.
“Ada 74 usulan dari desa. Terdiri 60 usulan untuk Sarpras dan 14 usulan untuk pemberdayaan masyarakat,” ujarnya. (dev/fth)