RADARSEMARANG.COM, Kendal – Dipicu dendam, Abdul Jaelani, 24, menjadi gelap mata. Ia tega menganiaya pasangan suami istri (pasutri), tetangganya, warga Dusun Bokingkin, Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kendal, Senin (6/2). Akibatnya, seorang tewas karena luka parah di bagian kepala.
Pasutri itu bernama Mas’ud, 61, dan Islamiyah, 56. Mas’ud meninggal usai mendapat pukulan balok kayu dan luka parah di bagian kepala. Sedangkan sang istri mengalami luka berat dan menjalani perawatan intensif di RSI Weleri.
Kejadian bermula saat pelaku cekcok dengan anak korban, Evi, usai maghrib pada Minggu (5/2) petang. Saat itu, Evi sedang duduk di kursi belakang rumah sambil bermain handphone. Tiba-tiba pelaku muncul dari pagar rumah korban sambil menggerutu dan mengancam.
Mendengar itu Evi masuk ke dalam rumah dan mengadu kepada ibunya. Pelaku dan Evi sempat didamaikan oleh ketua RT setempat. Nah, diduga pelaku masih memiliki dendam terhadap putri korban. Lantaran, pelaku merasa kerap dikatai gendheng alias gila.
“Padahal itu hanya perasaan pelaku. Karena masyarakat sini gak pernah ngatain gendheng. Pelaku juga tidak pernah srawung,” ungkap Ahmad Jazuri, ketua RT setempat kepada RADARSEMARANG.COM.
Jazuri menceritakan, saat kejadian Senin (6/2) sekitar pukul 03.30, korban Mas’ud hendak berangkat ke musala untuk menunaikan salat subuh.
Mendengar rumahnya dilempari batu dan kaca pintu pecah, korban langsung keluar rumah. Namun pelaku yang dalam kondisi mabuk berat langsung memukul korban menggunakan balok kayu.
Setelah itu, istri korban yang hendak menolong suaminya juga terkena pukulan. Akibatnya, kedua korban bersimbah darah tergeletak di teras dan samping rumah.
“Saya juga tidak menyangka bakal separah ini. Memang kalau Abdul Jaelani mabuk selalu bikin onar dan ngamuk. Dulu orang tuanya yang jadi sasaran,” ceritanya.