RADARSEMARANG.COM, Kendal – Abdul Jaelani (AJ), 24, warga Dusun Bokingkin, Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kendal tega menganiaya Mas’ud, 61 tetangganya hingga meninggal Senin (6/2/2023).
Korban Mas’ud meninggal dunia usai mendapat pukulan balok kayu dan luka parah di bagian kepala. Sedangkan sang istri mengalami luka berat dan menjalani perawatan di RSI Weleri.
Kejadian bermula saat AJ cekcok dengan anak korban bernama E, usai maghrib pada Minggu (5/2) petang. Saat itu, E sedang duduk di kursi belakang rumah sambil bermain handphone.
Kemudian, AJ tiba-tiba muncul dari pagar rumah korban sambil menggerutu dan mengancam. Mendengar itu, Evi masuk ke dalam rumah dan mengadu ke ibunya, Islamiyah, 56.
Keduanya sempat didamaikan oleh ketua RT setempat. Diduga, pelaku memiliki dendam terhadap anak korban. Lantaran, pelaku merasa kerap dikatai.
“Padahal itu hanya perasaan si pelaku. Karena masyarakat sini gak pernah ngatain gendheng. Si pelaku juga tidak pernah srawung,” ungkap Ahmad Jazuri, ketua RT setempat kepada RADARSEMARANG.COM.