RADARSEMARANG.COM, Kendal – Seorang pemuda bernama Abdul Jaelani (AJ), 24, tega menganiaya pasangan suami istri di Dusun Bokingkin, Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kendal Senin (6/2/2023). Akibatnya, satu orang meninggal dunia karena luka parah di bagian kepala.
Pasutri itu bernama Mas’ud, 61, dan Islamiyah, 56. Mas’ud meninggal dunia usai mendapat pukulan balok kayu dan luka parah di bagian kepala. Sedangkan sang istri mengalami luka berat dan menjalani perawatan di RSI Weleri.
Kejadian bermula saat AJ cekcok dengan anak korban bernama E, usai maghrib pada Minggu (5/2) petang. Saat itu, E sedang duduk di kursi belakang rumah sambil bermain handphone.
Kemudian, AJ tiba-tiba muncul dari pagar rumah korban sambil menggerutu dan mengancam. Mendengar itu, Evi masuk ke dalam rumah dan mengadu ke ibunya.
Keduanya sempat didamaikan oleh ketua RT setempat. Diduga, pelaku memiliki dendam terhadap anak korban. Lantaran, pelaku merasa kerap dikatai “gendheng”.
“Padahal itu hanya perasaan si pelaku. Karena masyarakat sini gak pernah ngatain gendheng. Si pelaku juga tidak pernah srawung,” ungkap Ahmad Jazuri, ketua RT setempat kepada RADARSEMARANG.COM.
Jazuri menceritakan, saat kejadian Senin (6/2) sekitar pukul 03.30 WIB, korban Mas’ud hendak berangkat ke musala untuk menunaikan salat subuh. Mendengar rumahnya dilempari batu dan kaca pintu pecah, korban langsung keluar rumah.
Namun, pelaku yang dalam kondisi mabuk berat langsung memukul korban menggunakan balok kayu. Setelah itu, istri korban yang hendak menolong suaminya juga terkena pukulan. Akibatnya, kedua korban bersimbah darah tergeletak di teras dan samping rumah.
“Saya juga tidak menyangka bakal separah ini. Karena kalau si AJ ini mabuk selalu bikin onar dan ngamuk. Dulu orang tuanya yang jadi sasaran,” ceritanya. (dev/bas)