Selain itu, pernikahan dini membuat pendidikan anak terbengkalai, keterampilan SDM berkurang, sulit mendapat pekerjaan, anak yang dilahirkan beresiko stunting, hingga meningkatnya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
“Karena itu, terus kita lakukan pencegahan perkawinan anak. Kalau tetap dibiarkan maka program pengendalian penduduk ini tidak berhasil. Sekaligus membuat SDM di Kendal semakin tertinggal,” terangnya.
Adapun kecamatan dengan kasus pernikahan dini tinggi yakni di wilayah Kendal bagian atas. Seperti Singorojo, Boja, Limbangan, Sukorejo, Patean, hingga Pageruyung.
Kendati begitu, Pemkab Kendal melalui DP2KBP2PA terus berupaya untuk menurunkan kasus pernikahan dini. Pihaknya bakal menggandeng Kemenag serta Pengadilan Agama supaya tidak mudah dalam memberikan dispensasi kawin.
“Rencananya bakal membentuk Puspaga (pusat pembelajaran keluarga) dan kita aktifkan. Ini khusus untuk perlindungan anak agar terhindar dari pernikahan dini,” beber Hendri.
Selain itu, upaya lainnya degan melibatkan remaja dalam program Genre. Serta meningkatkan program kabupaten layak anak.
“Dan akan kita dorong sekolah ramah anak hingga desa layak anak. Berikutnya kita juga lakukan program Kendal Ceria (Cegah anak remaja menikah dini),” tandas Kepala DP2KBP2PA Kendal ini. (dev/bas)