RADARSEMARANG.COM, Kendal -Sebanyak 100 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kendal resmi dilantik Rabu (4/1). Jumlah itu tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Kendal.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, dari 100 anggota PPK itu terdiri dari 77 laki-laki dan 23 perempuan. Untuk kuota perempuan memang belum terpenuhi.
Kendati begitu, pihaknya meminta supaya para PPK bisa bekerja secara profesional, menjaga integritas dan netralitas. Sehingga bisa memaksimalkan pelayanan kepada pemilih.
“Setelah dilantik ini anggota PPK langsung kerja. Dan memang untuk kuota perempuan kurang terpenuhi,” ungkapnya Rabu (4/12).
Lebih lanjut Hevy mengatakan, saat ini pihaknya tengah proses pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk pencocokan dan penelitian (coklit).
Karena itu, pihaknya meminta kerja sama dan dukungan kepada Pemda Kabupaten Kendal terkait data pemetaan PPS, sekretariat PPK, dan personil sekretariat PPK.
“Yang paling urgent itu kantor sekretariat PPKnya. Dan alhamdulillah para PPK sudah berkoordinasi dengan Camat terkait rekomendasi nama untuk personil sekretariatnya,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico M. Ganinduto berharap, para petugas PPK bisa benar-benar menjaga integritasnya. Selain itu, pihaknya akan mengawal dan memastikan proses demokrasi di Kabupaten Kendal berjalan dengan baik.
“Tidak boleh ada kecurangan sama sekali. Apalagi penyelenggara pemilu. Karena maju atau tidaknya wilayah itu ya tergantung mereka ini (petugas PPK),” ujarnya.
Dico menambahkan, pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang, membuat sisa masa jabatannya harus dipangkas. Kendati begitu, menurutnya masa jabatannya berakhir pada 2025.
Adapun saat ditanya bakal mencalonkan diri lagi atau tidak, Dico hanya terkekeh.”Kalau 2024 maju lagi, ya berarti saya cuti. Dan masa saya bukan berakhir di 2024,” katanya. (dev/bas)