RADARSEMARANG.COM, Kendal – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus menggenjot layanan administrasi kependudukan anak. Salah satunya dengan mencetak Kartu Identitas Anak (KIA). Saat ini capaiannya sudah di angka 43 persen. Artinya masih ada 77 persen anak yang belum memiliki KIA.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kendal Ratna Mustika Ningsih mengaku terus mempercepat layanan pembuatan KIA. Dengan jemput bola ke sekolah dan pelayanan secara massal. Ketika anak lahir harus segera didaftarkan untuk mendapat KIA bersamaan dengan akta kelahiran. “KIA hanya berlaku sampai anak berusia 17 tahun. Kemudian akan berganti dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nomor induk yang sama,” katanya.
Saat ini pencetakan KIA di Kabupaten Kendal sudah mencapai 43 persen. Artinya, lebih dari 200.000 anak di Kendal sudah mendapat KIA. Meski begitu, pihaknya terus melakukan layanan pembuatan KIA hingga tuntas. “Kami terus memberikan pelayanan sampai jemput bola. Karena itu hak warga negara untuk mendapat identitas kependudukan,” ujarnya.
Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengatakan, Pemkab akan memberikan pelayanan terbaik dalam pembuatan KIA. Supaya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Orang tua harus bisa mendukung minat dan bakat anak-anaknya. “Kalau minat dan bakat anak didukung, juga membantu pemerintah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM),” katanya.
Pemkab juga launching layanan Si KIAN (Sistem Kartu Identitas Anak). Selain itu, sudah mulai melakukan aktivasi KTP Digital. “Tahap awal, aktivasi KTP Digital dimulai dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN,” tambahnya. (dev/fth)