27 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

Kesadaran Bayar Pajak Pengusaha di Kendal Masih Rendah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Kesadaran pengelola hotel, restoran dan kafe (Horeka) untuk menggunakan alat Tapping Box masih rendah. Hingga saat ini baru 99 tempat horeka yang memakainya.

Padahal alat Tapping Box untuk mempermudah pengelola Horeka membayar pajak. Dimana setiap transaksi pembayaran, otomatis akan ditambahkan pajak dari nilai produk yang dijualnya.

Selain itu, pengelola Horeka tidak perlu membayar pajak dengan datang ke Kantor Bapenda. Karena dengan alat Tapping Box, secara otomatis setiap ada transaksi langsung masuk ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami tidak mengurangi keuntungan pengelola Horeka. Dari harga jual produknya, akan ditambahkan pajak yang harus dibayarkan. Yang membayar adalah konsumen,” kata Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab.

Tapping Box merupakan upaya pemerintah mencegah terjadinya kebocoran pajak. Selain itu memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak. “Ini merupakan program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegasnya.

Dari 99 alat Tapping Box, diakuinya masih ada beberapa yang tidak difungsikan. Hal itu terlacak dari sinyal alat Tapping Box yang memberikan sinyal merah. “Kalau digunakan maka akan terdeteksi sinyal berwarna hijau,” jelasnya.

Kesadaran pengusaha Horeka inilah yang harus terus ditingkatkan. Sehingga  bisa lebih banyak lagi pengusaha Horeka yang menggunakannya. Saat ini pendapatan pajak dari Horeka di Kendal baru mencapai Rp 7 miliar per tahun. Dengan alat ini, ia berharap pajak dari transaksi Horeka bisa mencapai Rp 15 miliar. “Kembalinya juga untuk pembangunan dan kemajuan daerah Kendal,” tambahnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan PHRI Kendal dan terus mensosialisasikan agar pajak retribusi horeka ini bisa maksimal. Selama ini pantauan pajak hanya berdasarkan dari laporan keuangan pengelola Horeka. Baru dari Bapenda meminta untuk dibayar pajaknya.

“Jika seperti ini, pengusaha Horeka yang rugi, karena keuntungan mereka jelas akan terpotong. Tapi kalau dengan alat Tapping Box, pajak otomatis ditambahkan dari nilai jual dan dibayarkan oleh konsumen,” tambahnya. (bud/fth)

Reporter:
Budi Setyawan

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya