29.4 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

222 BUMDes di Kendal Belum Berbadan Hukum

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Dari 241 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kendal baru 19 yang sudah berbadan hukum. Hal ini membuat Pemkab Kendal terus berupa agar semua BUMDes bisa memiliki badan hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Yanuar Fatoni mengatakan, ada 131 BUMDes yang berada di level dasar, 103 di level tumbuh, 6 di berkembang, dan satu BUMDes di level maju. Yang level maju itu berada di Mororejo, Kaliwungu.

“Di Kabupaten Kendal ada empat tema BUMDes. Yaitu desa agro, desa wisata, desa UMKM, dan desa unggul,” katanya saat FGD Urgensi pemberdayaan BUMDes sebagai penggerak perekonomian untuk mendukung prioritas pembangunan di Kabupaten Kendal di Gedung Abdi Praja Rabu (14/12).

Selama ini salah satu kendala pengelolaan BUMDes adalah permodalan. Belum bisa menarik sumber dari investor. Karena itu, penyertaan modal ini bakal diprioritaskan. “Karena sebagian besar di Kendal masih mengandalkan APBDes. Sementara SDM juga terbatas. Itu yang membuat masih jalan di tempat untuk pengelolaannya,” ujarnya.

FGD juga diikuti Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Kabupaten Ciamis. Hal ini untuk saling belajar dan transfer ilmu terkait pengelolaan BUMDes. Selain itu, diberikan penghargaan kepada Kajari Kendal Erny Verinica Maramba yang sukses menggagas BUMDes award.

Kajari Kendal Erny Veronica Maramba mengatakan, keberhasilannya bertugas di Ciamis akan dikembangkan di Kendal. Yakni melakukan pengembangan dan mendukung BUMDes. Terlebih, membangun rumah adhyaksa atau rumah restorative justice.

“Di Kendal juga sudah ada. Tapi belum berfungsi maksimal. Jadi masyarakat perlu memanfaatkan hal itu. Supaya rumah adhyaksa ini bisa membantu penyelesaian hukum,” katanya. (dev/fth)

Reporter:
Devi Khofifatur Rizqi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya