RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pemkab Kendal mendukung gerakan ASN peduli pekerja rentan. Hal itu dilakukan dengan setiap ASN mengcover satu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sekda Kendal Sugiono mengatakan, kondisi coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kendal saat baru mencapai 60 persen. Untuk itu, pihaknya akan memberikan support di segala lini. Melalui PNS atau non PNS dapat mengcover minimal satu tenaga kerja rentan di masing-masing lingkungannya. Seperti ART, tukang becak, petani, hingga nelayan. “Kita sudah buatkan surat edaran dan akan kita kawal betul. Kita juga akan menggandeng CSR sehingga nantinya pekerja di Kendal tercover semua,” katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pemuda Semarang Multanti mengatakan, tahapan gerakan ASN peduli pekerja rentan masih diperlukan sosialisasi. Usia maksimal pendaftaran 65 tahun. Selain itu, gerakan ASN peduli pekerja rentan baru kali pertama dilaksanakan di Jawa Tengah. “Karena di Kendal baru pertama kali dan diharapkan pekerja rentan ini bisa tercover semua,” ujarnya.
Multanti menambahkan, saat ini sekitar 8-9 persen dari 200.000 pekerja rentan di Kendal sudah terlindungi. Masih ada 146.000 pekerja rentan yang masih perlu jaminan sosial ketenagakerjaan. “Masih banyak pekerja rentan yang perlu dukungan dari kita semua untuk terlindungi,” tambahnya. (dev/fth)