RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pemkab terus berupaya meningkatkan investasi di Kendal. Salah satunya dengan mempermudah dan memberikan keringanan pajak dan retribusi daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Anang Widiasmoro mengatakan, saat ini tengah menyiapkan Perda insentif investasi. Nantinya bakal diberikan keringanan pajak dan retribusi daerah. Selain itu, pihaknya melakukan public hearing dari pelaku usaha. “Perda ini masih dalam tahap pembahasan. Makanya kami perlu public hearing dari pelaku usaha. Agar masukan-masukan ini bisa komprehensif,” katanya.
Anang menambahkan, butuh sinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder. Ia berharap, proporsi investasi di Kendal bisa berjalan masif. “Semua akan kita kembangkan. Saat ini kita sedang fokus industri dan pariwisata, dan nantinya juga menggandeng UMKM. Kami harapkan juga akan terbentuk lembaga ekonomi baru untuk peningkatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengatakan, hal utama yang dibutuhkan Kendal adalah investasi. Selain itu, Pemkab fokus terhadap tiga pilar pembangunan. Yakni memberikan stimulus dalam bidang industri, pariwisata, dan UMKM kepada para investor yang akan berinvestasi. “UMKM ini untuk meningkatkan branding dari Kendal. Karena kita membutuhkan pengusaha-pengusaha. Khususnya pengusaha lokal yang ingin memajukan daerah,” tambahnya.
Dico berharap, stimulus yang diberikan bisa menambah nilai investasi. Targetnya harus bisa memajukan kawasan-kawasan di Kendal. Seperti kawasan pariwisata. “Bahkan, 5.000 hektar kawasan untuk industri di Kabupaten Kendal akan segera menjadi ground breaking,” tambahnya. (dev/fth)