28.6 C
Semarang
Tuesday, 24 June 2025

Satpol PP Tertibkan Reklame Bermasalah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Tim Gabungan Satpol PP Kendal terus melakukan penertiban reklame spanduk dan baliho yang menyalahi aturan dan menunggak pajak.  Penertiban dilakukan rutin tiap bulan. Baik reklame yang berizin maupun reklame yang tidak berizin.

Kasi Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Satpol PP Kendal Sodikin mengatakan, penertiban reklame sesuai Perda Kendal Nomor 11 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame. Pemasangan spanduk yang menyalahi aturan di antaranya melintang di jalan, dipasang di pohon, tiang listrik, dan tiang telepon. “Tidak berizin langsung kami tertibkan, bahkan jika berizin, tapi salah pemasangannya tetap ditertibkan,” tegasnya.

Petugas Penarikan Reklame Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal Hanif Nisfu Sakban mengatakan, dari tahun ke tahun masih banyak pemasangan reklame menyalahi aturan. Khusus untuk reklame komersial yang belum membayar pajak, maka akan dilakukan penagihan pajaknya.  Penertiban dan monitoring rutin dilakukan tim gabungan. “Jika reklame belum bayar pajak, kami tagih dan kalau masih ngotot bakal disegel,” ujarnya.

Hanif menambahkan, realisasi pendapatan pajak reklame tahun 2021 melampaui target. Yakni sebesar Rp 2,06 miliar dari target Rp 2 miliar. Tapi tunggakan pajak reklame sebesar Rp 51 juta atau 2,49 persen dari realisasi pendapatannya.  “Sesuai prosedur, sebelum memasang reklame itu harus mengajukan izin untuk menentukan besarnya pajak. Faktanya dari hasil monitoring dan penertiban reklame, selalu ditemukan reklame yang tidak berizin,” tambahnya.

Tahun 2022 target pajak reklame sebesar Rp 2,6 miliar. Namun di APBD Perubahan dinaikkan menjadi Rp 3 miliar. Hingga bulan September ini perolehannya mencapai 50 persen. Pihaknya optimis bisa melampaui target, karena tahun-tahun sebelumnya pendapatan pajak reklame terbanyak biasanya terjadi pada bulan terakhir atau Desember. “Biasanya menjelang tahun baru itu banyak event, sehingga banyak yang pasang spanduk, baliho untuk promosi acara,” tambahnya. (dev/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya