RADARSEMARANG.COM, Kendal – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tawang di Desa Gempolsewu, Rowosari mulai menerapkan E-Lelang. Ini menjadi terobosan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kendal dalam pengelolaan transaksi dan pelelangan ikan digital bagi koperasi nelayan dan TPI.
Kepala Kelautan dan Perikanan (DKP) Kendal Hudi Sambodo mengatakan, penerapan E-Lelang di TPI Tawang dilakukan secara bertahap. Adapun penerapan 100 persennya ditarget pada Desember 2022. Pihaknya juga terus berupaya melakukan sosialisasi penggunaan E-Lelang kepada para nelayan.
“Ini baru kali pertama di Indonesia. E-Lelang ini memudahkan para nelayan dan bakul dalam harga. Karena mereka bisa mendapatkan harga lelang ikan yang sebenarnya secara transparan,” katanya.
Hudi menambahkan, nantinya para nelayan bakal mendapatkan kartu barcode. Adapun pembayaran hasil lelang menggunakan sistem cashless. Kartu nelayan itu juga terintegrasi dengan data kapal, data bantuan nelayan, serta jumlah kuota subsidi BBM Solar. Sementara untuk bakul ikan, nantinya menggunakan aplikasi Pasar Rakyat Indonesia (PARI) untuk tawar-menawar harga ikan. “Jadi semuanya akan memakai sistem digital,” ujarnya.
Saat nelayan masuk di TPI, kartunya akan discan. Kemudian hasil tangkapannya akan ditimbang dan akan tampil di layar monitor. Kemudian bakul dengan aplikasi PARI menawar, dan diputuskan harga yang tertinggi. Setelah itu transaksi bisa langsung ditransfer dari bakul kepada nelayan. “Untuk pendapatan kas daerah juga secara otomatis sudah masuk,” tambahnya.
Para bakul ikan di TPI akan mendapatkan dana talangan dari perbankan, sesuai besar kecilnya usaha. Penerapan E-Lelang mendorong pemanfaatan teknologi digital di sektor maritim. Sehingga produktivitas dan kesejahteraan nelayan meningkat dan terwujud kemandirian ekonomi. “Saat ini kami terus melakukan sosialisasi dan simulasi. Jadi saat sudah siap, nanti akan kita resmikan dan kita terapkan,” tambahnya. (dev/fth)