33 C
Semarang
Thursday, 19 December 2024

Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan Bakal Pindah ke Darupono

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pusat Pemerintahan Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, yang sebelumnya di Desa Magelung, rencananya akan dipindahkan ke Desa Darupono. Rencana pemindahan pusat pemerintahan Kecamatan Kaliwungu Selatan ini masuk dalam salah satu Raperda yang diajukan pihak eksekutif tahun ini.

Diketahui, Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan sudah bertahun-tahun mengontrak dan berpindah-pindah. Pasalnya kondisi bangunan selama ini rusak parah dan mangkrak.  Sebelumnya, Pemkab Kendal sudah membangun gedung kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan di Desa Magelung.

Namun, hanya ditempati beberapa bulan, karena mengalami keretakan dan rawan roboh. Rusaknya bangunan tersebut karena dibangun di atas tanah labil. Sejak saat itu, pihak kecamatan mengontrak kantor.

Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, perpindahan ibu kota Kecamatan Kaliwungu Selatan merupakan tuntutan zaman yang semakin berkembang. Apalagi, Kendal akan menjadi kota industri, maka harus dibangun kantor kecamatan yang lebih layak, sesuai keinginan pemkab dan harapan masyarakat.

“Karena kondisi kantor kecamatan sudah tidak layak lagi, sehingga perlu yang lebih baik, lebih layak, apalagi Kendal sebagai kota industri, tentu ibukota kecamatan harus mencerminkan sesuai dengan harapan dan Pemkab Kendal sendiri dan masyarakat,” katanya.

Wabup berharap, jika kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan dibangun, maka harus benar-benar berada di lokasi yang nyaman dan kondusif. “Pengalaman pembangunan kantor kecamatan yang sekarang mangkrak, karena salah memilih lokasi jangan sampai terulang kembali,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, masyarakat sudah lama menginginkan adanya kantor kecamatan yang representatif untuk pelayanan. Oleh karena itu, pihaknya merespon positif rencana perpindahan kantor kecamatan yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Dengan adanya payung hukum Perda tentang Ibu kota Pemerintah Kecamatan Kaliwungu Selatan, nantinya akan dibangun kantor kecamatan yang bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Dikatakan, jika Raperdanya bisa ditetapkan tahun 2022 ini, maka realisasi pembangunan kantor kecamatan paling cepat bisa dimulai tahun 2024. Pasalnya, untuk Raperda APBD Kendal tahun 2023, sudah pembahasan, dan di dalamnya belum ada usulan tentang pembangunan kantor kecamatan di Kaliwungu Selatan.

“Di KUA PPAS untuk APBD 2023 itu belum ada angka untuk membangun kantor kecamatan, karena memiliki harus menyelesaikan payung hukumnya ini dulu,” jelasnya. (dev/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya