RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pemkab Kendal menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa mencapai Rp 105 miliar tahun ini. Tercatat sampai Juli baru terealisasi Rp 9 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal Abdul Wahab mengatakan, target penerimaan PBB tahun 2021 hanya Rp 30 miliar. Terealisasi sebanyak lebih dari 100 persen. Pada 2021 per bulan Mei, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBB terealisasi hanya Rp 1,7 miliar.
Tahun ini ada insentif hadiah mobil. Hingga bulan yang sama (Mei) dari sektor PBB sekarang sudah mencapai Rp 3,1 miliar. “Artinya ada kenaikan Rp 1,4 miliar. Inovasi ini hal yang bagus untuk kenaikan pajak di Kendal,” katanya.
Wahab menambahkan selama ini kesadaran masyarakat Kendal membayar pajak masih rendah. Rata-rata warga membayar pajak ketika panen atau akhir tahun. Pihaknya melakukan upaya berupa pengundian hadiah supaya masyarakat taat membayar pajak sesuai waktunya. “Melalui inovasi insentif hadiah ini ada peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak PBB,” ujarnya.
Target PAD dari Bapenda tahun ini target mencapai Rp 565 miliar. Rinciannya, Rp 30 miliar dari retribusi daerah, Rp 301 miliar dari sektor pajak daerah yang meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air tanah, sarang burung walet, pajak PBB, hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Sisanya itu dari kekayaan daerah yang dipisahkan dari BUMD dan pendapatan yang sah dan lain-lain,” tambahnya.
Kenaikan target pajak sektor PBB ini karena adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Selain itu, harga pasaran NJOP di Kabupaten Kendal juga masih rendah. Saat ini, peningkatan target pajak PBB sebanyak Rp 27,5 persen. Peningkatan targetnya 27,5 persen dari tahun sebelumnya. “Mudah-mudahan bisa membantu pendapatan daerah serta semakin mendekatkan kepada pelayan masyarakat supaya kualitas pelayanannya semakin bagus,” tambahnya. (dev/fth)