RADARSEMARANG.COM, Kendal – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendal terus menyatakan perang terhadap narkotika. Salah satunya dengan merangkul Posyandu Remaja. Anak-anak muda dilibatkan secara langsung untuk menjaga lingkungannya dari peredaran narkotika.
Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Kendal Sapto Nugroho mengaku sengaja menyasar remaja. Mereka diberikan penyuluhan karena rentan penyalahgunaan narkoba. Dengan menggandeng Posyandu Remaja Desa Protomulyo untuk memberikan pesan bahaya narkotika. “Dengan menggandeng remaja, nantinya bisa menyampaikan kepada teman-temannya yang lain tentang bahaya narkoba,” katanya.
Sapto menambahkan, konsep teman sebaya lebih efektif dalam menyampaikan pesan daripada melalui sosialisasi formal. Dalam sosialisasi, anak-anak muda ini diajak bermain dan senam anti narkoba. Selain itu ada permainan menyelesaikan puzzle tentang pesan anti narkoba. Dalam permainan puzzle ini ada kerjasama yang baik antar remaja dalam permasalahan pencegahan bahaya narkoba. “Ini untuk mendukung Desa Protomulyo sebagai desa bersih narkoba atau Desa Bersinar,” ujarnya.
Menggandeng Posyandu Remaja baru kali pertama dilaksanakan di Kendal. Nantinya akan rutin dilaksanakan untuk memberikan motivasi kepada generasi muda. “Semoga Desa Protomulyo ini bisa memberikan motivasi dan inspirasi bagi Posyandu Remaja di desa lainnya,” harapnya.
Penggiat anti narkoba Desa Protomulyo, Teguh Adi Prasojo bakal bersinergi untuk perang melawan narkotika. Dengan bekal materi, anak-anak muda di sini bisa bercerita kepada sesama temannya. “Harapannya, mereka bisa bercerita kepada temannya tentang bahaya narkoba dan mencegah peredaran di lingkungannya,” tegasnya.
Pendirian Posyandu Remaja ini sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi remaja dan mendampingi remaja menghadapi fase-fase krusial. Posyandu Remaja merupakan salah satu kegiatan berbasis kesehatan masyarakat khusus remaja. Untuk memantau dan melibatkan mereka dalam peningkatan kesehatan dan keterampilan hidup sehat secara berkesinambungan.
Setiap dusun atau RW bisa mengadakan Posyandu Remaja dengan anggota maksimal 50 orang. Adapun kriteria kader Posyandu Remaja, yaitu berusia antara 10-18 tahun, sukarela menjadi kader, dan berdomisili di wilayah Posyandu Remaja tersebut berada. “Posyandu Remaja menyediakan pelayanan kesehatan, termasuk pemberian informasi kesehatan maupun informasi penting lainnya kepada remaja,” tambahnya. (dev/fth)